Petugas memasukan potongan dan serbuk rokok impor ilegal ke dalam mubil truk setelah dimusnahkan menggunakan mesin pemotong di kantor Kanwil Bea Cukai Aceh, Banda Aceh, Aceh, Kamis (27/8/2020). Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 3,48 juta batang rokok impor asal Thailand, Malaysia dan rokok dalam negeri berbagai merek menggunakan pita cukai palsu yang diselundupkan melalui jalur laut dan daratan provinsi Aceh. Antara Aceh/Ampelsa.



Pewarta: Ampelsa
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025