"Dua pasien yang dinyatakan sembuh ini adalah Y (55) warga Kampung Serule Kayu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, dan BS (24) warga Aceh Utara tapi selama ini domisili sementara di Kampung Rembele, Kecamatan Wih Pesan, Bener Meriah," kata Riswandika Putra di Redelong, Kamis.
Kedua pasien tersebut kata Riswandika sebelumnya telah menjalani masa perawatan di RSU Zainal Abidin Banda Aceh selama 10 hari hingga dinyatakan sembuh.
Dengan kesembuhan dua pasien ini kata dia maka angka kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bener Meriah saat ini turun menjadi 29 kasus dari sebelumnya 31 kasus positif.
"Kami mengharapkan masyarakat agar tetap membatasi diri dan tetap mengikuti protokol kesehatan agar tidak tertular virus COVID-19 ini," tutur Riswandika Putra.
Pewarta: Kurnia MuhadiUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025