“Kedua KCP ini siap melayani masyarakat yang membutuhkan layanan keuangan syariah dalam rangka implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh,” kata Corporate Secretary BRIsyariah, Mulyatno Rachmanto dalam siaran pers diterima Antara di Banda Aceh, Selasa.
Ia menjelaskan sebelumnya, BRIsyariah telah membuka empat Kantor Cabang Pembantu secara sharing office, sehingga total unit kerja BRIsyariah di Aceh berjumlah sembilan unit.
“BRIsyariah terus memperluas jaringan kerjanya di Aceh dalam upaya memberikan pelayanan keuangan secara syariah,” katanya.
Ia mengatakan jumlah unit kerja BRIsyariah di Aceh akan terus bertambah, karena sesuai dengan Qanun Lembaga Keuangan Syariah No. 11 Tahun 2018, lembaga keuangan yang beroperasi di Provinsi Aceh wajib berlandaskan prinsip syariah paling lambat 3 (tiga) tahun sejak Qanun tersebut diundangkan.
Menurut dia KCP BRIsyariah di Lhoksukon dan Sabang beroperasi secara sharing office dengan BRI.
“Artinya dalam satu lokasi ada dua bank, yakni BRI dan BRIsyariah. Sharing office ini merupakan wujud komitmen BRI dan BRIsyariah mendukung Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Provinsi Aceh,” katanya.
Hingga tahun 2020 BRIsyariah berencana membuka 11 Kantor Cabang dan 15 Kantor Cabang Pembantu Aceh, menggantikan KC dan KCP BRI.
“Kami berharap melalui pembukaan KC dan KCP di seluruh Aceh akan mempermudah nasabah mendapat layanan keuangan syariah,” katanya.
Pihaknya juga berharap kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk dapat mensosialisasikan Qanun Lembaga Keuangan Syariah dan mengajak masyarakat memindahkan tabungan maupun pinjamannya kepada bank syariah.
Pewarta: M IfdhalUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025