ANTARA - Masih banyak nelayan di Danau Lut Tawar, Aceh tengah, yang menggunakan alat tangkap ikan ilegal dalam kegiatan sehari-hari. Olehs ebab itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melakukan upaya persuasif dan meminta nelayan di danau Lut Tawar membongkar alat tangkap ilegal tersebut secara mandiri. Upaya persuasif akan terus dilakukan hingga akhir Mei 2025, demi menjaga kelestarian danau dan mencegah kerusakan yang lebih parah. (Try Vanny S/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)