Jakarta (ANTARA) – Sebagai tanggapan atas pemberitaan mengenai penetapan tersangka kasus pemberian fasilitas kredit di Bank Jakarta Cabang Semarang, pihak Bank Jakarta menyampaikan beberapa pernyataan berikut.

Penetapan dan penahanan tersangka kasus tindak pidana fasilitas kredit di Bank Jakarta Cabang Semarang, merupakan tindaklanjut atas laporan Manajemen Bank Jakarta yang menjadi bagian dari upaya untuk menerapkan tata kelola serta transparansi dalam penegakan hukum.

Bank Jakarta menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum, serta berkomitmen untuk memberikan kerja sama secara penuh dalam bentuk penyediaan data dan informasi yang relevan guna mendukung kelancaran proses penyidikan.

Kasus ini tidak mempengaruhi kondisi operasional dan layanan Bank Jakarta. Seluruh layanan perbankan tetap berjalan normal, dana nasabah aman, dan kami tetap berfokus melayani kebutuhan masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan dengan profesional.

Bank Jakarta senantiasa menjalankan bisnis berdasarkan prinsip tata kelola yang baik (GCG), integritas, dan kepatuhan hukum. Kami juga terus memperkuat sistem pengendalian internal dan manajemen risiko sebagai bagian dari transformasi berkelanjutan.

Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada otoritas yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



Pewarta : PR Wire
Editor: PR Wire

COPYRIGHT © ANTARA 2025