Sabang terima dua ekor sapi kurban jenis Brahman dan Limousin dari Presiden
- 6 Juni 2025 20:47
Petugas Bea Cukai Aceh menata barang bukti ratusan kardus rokok impor ilegal saat rilis kasus di Banda Aceh, Aceh, Senin (3/6/2024). Tim gabungan Bea Cukai Aceh bersama Bea Cukai provinsi Kepulauan Riau pada Mei 2024 menggagalkan sebanyak 15 juta batang peredaran rokok impor ilegal yang diselundupkan dari Thailand menggunakan kapal kayu ke provinsi Aceh melalui perairan Lhokseumawe dan perairan Langsa, Aceh Timur dan mengamankan empat tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa.
Petugas Bea Cukai Aceh menata barang bukti ratusan kardus rokok impor ilegal saat rilis kasus di Banda Aceh, Aceh, Senin (3/6/2024). Tim gabungan Bea Cukai Aceh bersama Bea Cukai provinsi Kepulauan Riau pada Mei 2024 menggagalkan sebanyak 15 juta batang peredaran rokok impor ilegal yang diselundupkan dari Thailand menggunakan kapal kayu ke provinsi Aceh melalui perairan Lhokseumawe dan perairan Langsa, Aceh Timur dan mengamankan empat tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi (tengah) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar barang bukti peredaran rokok impor ilegal di Banda Aceh, Aceh, Senin (3/6/2024). Tim gabungan Bea Cukai Aceh bersama Bea Cukai provinsi Kepulauan Riau pada Mei 2024 menggagalkan peredaran rokok impor ilegal sebanyak 15 juta batang yang diselundupkan dari Thailand menggunakan kapal kayu ke Aceh melalui perairan Lhokseumawe dan Langsa, kabupaten Aceh Timur dan mengamankan empat tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi (kanan) bersama jajarannya memperlihatkan barang bukti ratusan kardus rokok impor ilegal di gudangan penyimpanan di Banda Aceh, Aceh, Senin (3/6/2024). Tim gabungan Bea Cukai Aceh bersama Bea Cukai provinsi Kepulauan Riau pada Mei 2024 menggagalkan sebanyak 15 juta batang peredaran rokok impor ilegal yang diselundupkan dari Thailand menggunakan kapal kayu ke provinsi Aceh melalui perairan Lhokseumawe dan perairan Langsa, Aceh Timur dan mengamankan empat tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa.