FOTO - Polda Aceh Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

  • Kamis, 2 Februari 2023 14:27

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar (dua kanan) memberi keterangan saat rilis kasus narkotika jaringan internasional di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Kamis (2/2/2023). Direktorat Narkoba Polda Aceh menangkap satu orang tersangka yang merupakan bagian dari jaringan Indonesia-Malaysia dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 42 kg, ganja kering 25 kg, ganja basah 16,2 ton, serta ladang ganja 10 hektare yang telah dimusnahkan. (Antara Aceh/Khalis Surry)

Barang bukti narkotika jenis ganja yang diperlihatkan saat rilis kasus peredaran narkoba di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Kamis (2/2/2023). Direktorat Narkoba Polda Aceh menangkap satu orang tersangka yang merupakan bagian dari jaringan Indonesia-Malaysia dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 42 kg, ganja kering 25 kg, ganja basah 16,2 ton, serta ladang ganja 10 hektare yang telah dimusnahkan. (Antara Aceh/Khalis Surry)

Tersangka berinisial Y (tengah) dihadirkan saat rilis kasus peredaran narkotika jaringan internasional di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Kamis (2/2/2023). Direktorat Narkoba Polda Aceh menangkap satu orang tersangka yang merupakan bagian dari jaringan Indonesia-Malaysia dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 42 kg, ganja kering 25 kg, ganja basah 16,2 ton, serta ladang ganja 10 hektare yang telah dimusnahkan. (Antara Aceh/Khalis Surry)

Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar (tengah) didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Alpen (kiri) dan Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto (kanan) memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu saat rilis kasus di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Kamis (2/2/2023). Direktorat Narkoba Polda Aceh menangkap satu orang tersangka yang merupakan bagian dari jaringan Indonesia-Malaysia dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 42 kg, ganja kering 25 kg, ganja basah 16,2 ton, serta ladang ganja 10 hektare yang telah dimusnahkan. (Antara Aceh/Khalis Surry)

Berita Terkait