Polisi rangkul dan bina napi asimilasi

  • Rabu, 20 Mei 2020 10:49

Sejumlah Narapidana (Napi) Asimilasi COVID-19 mendengarkan pengarahan dari Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda di Komplek Perumahan Mapolres Aceh Barat, Meureubo, Aceh, Selasa (19/5/2020). Polres Aceh Barat merangkul dan membina 23 napi asimilasi dengan tujuan agar mereka bisa berbaur kembali dengan masyarakat dan tidak mengulangi perbuatan yang sama serta dapat melaksanakan aktivitas yang positif bersama pihak kepolisian. Antara Aceh/Syifa Yulinnas.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda (kiri) memberikan pengarahan kepada Narapidana (Napi) Asimilasi COVID-19 di Komplek Perumahan Mapolres Aceh Barat, Meureubo, Aceh, Selasa (19/5/2020). Polres Aceh Barat merangkul dan membina 23 napi asimilasi dengan tujuan agar mereka bisa berbaur kembali dengan masyarakat dan tidak mengulangi perbuatan yang sama serta dapat melaksanakan aktivitas yang positif bersama pihak kepolisian. Antara Aceh/Syifa Yulinnas.

Berita Terkait