FOTO ANTARA/Irwansyah Putra/Koz/mes/11. Banda Aceh, 7/12 (Antaraaceh) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan membahas lima rancangan Qanun (Perda) pada persidangan V/2013.Ketua DPRA Tgk Hasbi Abdullah dalam surat undangan yang diterima di antaraaceh.com di Banda Aceh, Sabtu, menyebutkan lima rancangan Qanun yang akan dibahas mulai pekan ini masing-masing tentang Kesejahteraan Sosial.Kemudian rancangan Qanun tentang Kepariwisataan, Hukum Acara Jinayah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA), dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Keurukon Katibul Wali. (Azhari)
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA 2025