Meulaboh (Antaranews Aceh) - Bupati Aceh Barat Ramli MS berharap daerah tersebut memiliki aturan khusus terhadap penyaluran zakat fitrah kepada masyarakat.
''Kami berharap seminar ini seminar ini dapat melahirkan berbagai rekomendasi, ide dan gagasan dari seluruh ulama agar nantinya Aceh Barat dapat memiliki sebuah aturan khusus dalam hal penyaluran zakat fitrah bagi masyarakat,'' kata Ramli di Aceh Barat.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela Seminar Zakat Se-Aceh yang di pusatkan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Aceh Barat di Meulaboh dengan turut menghadirkan pemateri Iliza Sa'adudin Djamal selaku Staf Khusus Bupati Aceh Barat, Prof Muslim Ibrahim.
Ia menjelaskan dengan adanya seminar tersebut penyaluran zakat yang dilakukan setiap tahunnya dapat tepat sasaran tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun sehingga upaya meningkatkan kesejahteraan dapat terwujud.
"Salah satu sasaran kegiatan ini adalah semua kegiatan agama dan penyelenggaraan negara, diserahkan kepada ahlinya. Termasuk zakat, agar tidak salah urus nantinya," kata Ramli.
Ia juga berpesan seluruh rekomendasi seminar tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Bupati Aceh Barat tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sadaqah.
"Rekomendasi para ulama dalam penyaluran zakat sangat dibutuhkan, karena para ulama adalah ahlinya. Saya tidak berani macam-macam karena zakat ini hukum Allah yang harus dilakukan secara adil," katanya.
Ia mengatakan setelah nantinya seminar tersebut tuntas dan lahir dalam Perbup, Bupati Aceh Barat H Ramli memastikan akan membawa peraturan tersebut ke Kementerian Agama Republik Indonesia.
''Kita berharap perbup ini dapat menjadi salah satu rujukan dalam hal pengelolaan zakat fitrah di Indonesia, sesuai dengan tuntunan ajaran agama Islam''.
Pewarta: DediUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025