Sumber anggaran silpa Otsus tahun lalu itu kita buat kegiatannya sesuai visi-misi kepala daerah
Blangpidie (Antaranews Aceh) - Sekitar 52 paket proyek fisik yang diprogramkan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui sumber anggaran Silpa Otsus 2017 terancam tidak bisa dikerjakan tahun 2018, karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Informasi yang dihimpun di Blangpidie, Rabu, BPK menemukan anggaran Otsus 2017 yang dialokasikan oleh Pemprov Aceh untuk pembangunan pasar modern Silpa sebesar Rp45 miliar lebih, kemudian dialihkan untuk kegiatan lain oleh pemerintah daerah.

Pemkab Abdya mengalihkan dana tersebut lantaran kegiatan pembangunan pasar modern Blangpidie sudah dihentikan setelah kontrak kerja dengan pihak rekanan diputuskan oleh dinas terkait, sehingga anggarannya menjadi Silpa.

Anggaran Otsus yang Silpa tersebut diprogramkan oleh Bappeda Abdya untuk kegiatan lain yang sesuai visi dan misi Bupati-Wakil Bupati untuk dilaksanakan pada tahun anggaran 2018.

"Sumber anggaran silpa Otsus tahun lalu itu kita buat kegiatannya sesuai visi-misi kepala daerah," ungkap Kepala Bappeda Abdya, Liza Marfandi saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Saat ditanya, Liza membenarkan bahwa sejumlah paket proyek yang telah diprogramkan melalui sumber anggaran silpa Otsus tersebut untuk sementara ditunda dulu sampai dibalasnya surat Bupati Abdya oleh Gubernur Aceh.

"Setelah adanya temuan BPK itu kita langsung surati provinsi. Jadi, sekarang kita tunggu surat balasannya, jika nanti diperbolehkan maka kita lanjutkan tahun ini kegiatan itu. Kalau tidak boleh kita batalkan dan kita lanjutkan tahun depan," ujarnya

Berdasarkan data yang diperoleh dari Bappeda Abdya, jumlah paket proyek yang terancam tidak bisa dikerjakan tahun ini sekitar 52 paket, yakni pada Dinas Pekerjaan Umum 29 paket, Dinas Perkim 7 paket dan pada Dinas Pertanian 16 paket.

Paket-paket proyek yang terancam tidak bisa dikerjakan tersebut rata-rata jenis kegiatannya peningkatan dan pembangunan jalan, normalisasi sungai pembuang dan pembangunan suplesi sungai, kemudian pembangunan masjid serta pertanian. ? ? ?

Secara terpisah, Kepala Badan Keuangan Abdya, Mussawir saat dikonfirmasi mengatakan, total anggaran silpa Otsus tersebut sekitar Rp45 miliar lebih dan semua kegiatan dari sumber dana itu kini dalam proses pengurusan ke tingkat provinsi.

"Ada surat edaran Gubernur Aceh yang menyatakan bahwa anggaran silpa Otsus itu tidak boleh dipergunakan untuk kegiatan lain. Selain untuk kegiatan pembangunan pasar modern. Kami mengetahuinya dari BPK RI," katanya singkat.

Pewarta: Suprian
Editor : Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2025