Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Aceh  menerbitkan surat keputusan terkait perpanjangan kelima status tanggap darurat bencana hidrometeorologi kabupaten itu yang berlaku sejak 9 sampai 22 Januari 2026.

"Keputusan tersebut diambil karena kondisi di lapangan yang masih memerlukan penanganan intensif. Di mana terdapat 26 kampung yang masih terisolasi," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Aceh Tengah Mustafa Kamal dihubungi di Banda Aceh, Jumat.

Ia menjelaskan dalam SK No. 360/1/BPBD/2026 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat, yang berlaku hingga 14 hari ke depan menjelaskan akses jalan darat masih terputus dan terdapat jembatan yang belum tertangani secara permanen, sehingga masih harus menggunakan kawat sling.

Kemudian logistik bantuan di beberapa lokasi masih harus dikirimkan melalui jalur udara (droving) dan risiko bencana masih tinggi akibat curah hujan yang terus meningkat, yang memicu terjadinya banjir serta longsor susulan.

Baca: Polri datangi rumah warga terdampak bencana beri layanan kesehatan

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terus berupaya maksimal dalam melakukan berbagai upaya dalam proses penanganan dan pemulihan pascabencana.

Data yang dihimpun BPBD Aceh Tengah hingga Kamis (9/8), menyebutkan seluruh warga di kabupaten itu sebanyak 234.710 jiwa terdampak yang tersebar di 14 kecamatan dalam 295 kampung. Di mana 6.752 jiwa mengungsi yang tersebar di 54 titik.

Bencana alam melanda daerah itu mengakibatkan 24 orang meninggal dunia 4 orang hilang dan sebanyak 4.221 unit rumah rusak.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berkomitmen untuk terus mempercepat penanganan darurat, pemulihan akses, serta memastikan keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana tetap terpenuhi.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Aceh Tengah perpanjang status tanggap darururat hingga 22 Januari



Pewarta: M Ifdhal
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026