Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) melobi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Regional Meulaboh yang saat ini masih belum selesai dikerjakan.

“Informasinya tahun ini anggaran untuk pembangunan Rumah Sakit Regional Meulaboh tidak tersedia, sehingga kami meminta kepada DPRA agar dapat membantu memperjuangkan anggaran bagi kelanjutan rumah sakit di Aceh Barat pada tahun ini,” kata Bupati Aceh Barat, Tarmizi, Rabu.

Ia mengatakan, Rumah Sakit Regional Meulaboh dilahirkan pada masa Muzakir Manaf menjabat Wakil Gubernur Aceh beberapa tahun lalu, dan juga menjadi program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada periode ini.

Tarmizi mengatakan pembangunan Rumah Sakit Regional Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat juga masuk dalam sembilan program cepat Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk dituntaskan.

Tarmizi berharap, Rumah Sakit Regional di Aceh Barat dapat diresmikan pada tahun 2028 mendatang sehingga diperlukan anggaran sebesar Rp80 miliar pada tahun 2026 untuk dilanjutkan pembangunannya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap Pemerintah Aceh juga dapat mengalokasikan anggaran di tahun 2027 dan 2028, dengan alokasi anggaran sebesar Rp150 miliar secara tahun jamak (multiyears) sehingga rumah sakit tersebut diharapkan bisa selesai.

“Jika sudah diresmikan dan diserahterimakan ke daerah, maka akan menjadi kewajiban daerah untuk mencari sumber anggaran,” katanya.

Dalam audiensi tersebut kata Tarmizi, Pimpinan DPRA, Pimpinan Fraksi dan Komisi V DPRA sepakat untuk memperjuangkan anggaran serta berkomitmen menyelesaikan pembangunan Rumah Sakit Regional Aceh Barat.

“Kita juga berharap agar Rumah Sakit Regional Aceh Barat bisa diresmikan pada tahun 2028 sebelum berakhirnya masa pemerintahan Gubernur Mualem dan Wakil Gubernur Dak Fad,” ujar Tarmizi.

Dalam waktu dekat ini kata Tarmizi, Pimpinan DPRA akan menjumpai Gubernur Aceh Mualem untuk membicarakan terkait Rumah Sakit Regional Aceh Barat sebagai tindak lanjut dari audiensi yang telah dilakukan.
 



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2026