Meulaboh (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Aceh Barat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika sabu seberat 230,96 gram beserta puluhan barang bukti tindak pidana narkotika dan pidana umum, di Kota Meulaboh.

“Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar rutinitas, melainkan pelaksanaan putusan pengadilan yang bersifat final dan mengikat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Syahrir Jasman kepada ANTARA, di Meulaboh, Jumat.

Syahrir Jasman mengatakan barang bukti yang telah dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti berkas perkara tindak pidana yang berasal dari Polres Aceh Barat, dan Polda Aceh sebanyak 25 berkas tindak pidana umum.

Diantaranya perkara narkotika sebanyak 18 berkas perkara terdiri dari narkotika jenis sabu dengan total sabu bruto 230,96 gram netto 216,56 gram.

Kemudian barang bukti tindak pidana narkotika lainnya berupa bong / alat hisap sabu, telepon pintar, korek api, timbangan digital, spet kaca.

Kemudian perkara orang dan harta benda sebanyak satu berkas perkara dengan barang bukti antara lain kunci T, serta perkara tindak pidana umum lainnya sebanyak enam berkas perkara dengan barang bukti berupa baju dan celana.

Kejaksaan Negeri Aceh Barat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika sabu seberat 230,96 gram beserta puluhan barang bukti tindak pidana narkotika dan pidana umum, berlangsung di halaman kejari setempat di Meulaboh, Jumat (21/11/2025). (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Syahrir Jasman mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan wujud nyata sinergi dan komitmen kita bersama dalam menjaga penegakan hukum dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Aceh Barat.

Sebagai kaksa selaku eksekutor, pihaknya wajib menjalankan amar putusan, salah satunya adalah merampas barang bukti untuk dimusnahkan.

Kajari Syahrir Jasman mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari kasus-kasus yang terjadi selama tahun 2025, diantaranya perkara narkotika, dan tindak pidana umum lainnya.

“Mari kita jadikan acara pemusnahan ini sebagai momentum untuk memperkuat tekad kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh Barat, demi terwujudnya masyarakat yang aman, tertib, dan bebas dari kejahatan,” demikian Syahrir Jasman.



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025