Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Besar meriah penghargaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI atas kontribusi dan peran aktif dalam program pembinaan spiritual bagi warga binaan di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Aceh.
"Program ini kami sebut penyuluh masuk penjara. Dan, Alhamdulilah kita telah menerima penghargaan dari Kemenimipas," kata Kepala Kemenag Aceh Besar Saifuddin di Banda Aceh, Rabu.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto dan diterima langsung Saifuddin, di Kanwil Kemenimipas Aceh, Banda Aceh.
Apresiasi ini diberikan atas penilaian bahwa Kemenag Aceh Besar telah menjadi mitra aktif dalam mendukung pelaksanaan pembinaan kerohanian melalui program pengajian Iqra’ dan Al Quran bagi warga binaan.
Ia menyampaikan, edukasi spiritual bagi warga binaan ini harus terus berjalan, karena pembinaan keagamaan terbukti telah memberikan dampak nyata.
Baca: Petugas sita telepon genggam di Lapas Banda Aceh
“Pembinaan ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bagian dari upaya memulihkan mental dan spiritual mereka. Edukasi seperti ini harus terus dilakukan agar warga binaan memiliki bekal ketika kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Ia menuturkan, program ini berjalan usai Kemenag Aceh Besar menandatangani kerjasama dengan Lapas Kelas III Lhoknga, Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Lambaro dan Rutan IIB Banda Aceh, Kajhu, beberapa waktu lalu.
“Setiap pekan, penyuluh kami datang ke Lapas dan Rutan untuk mengajarkan baca tulis Al Qur’an, akidah, akhlak, serta bimbingan rohani yang membangun karakter," katanya.
Ia menambahkan, sejumlah warga binaan yang pernah mengikuti program tersebut, dan kini telah kembali ke lingkungan masing-masing dengan perubahan positif.
"Dari laporan, ada diantara mereka yang sudah selesai menjalani masa pembinaan dan pulang dengan sikap serta pribadi yang jauh lebih baik. Itu menjadi motivasi bagi penyuluh kami untuk terus hadir,” demikian Saifuddin.
Baca: 5.480 narapidana di Aceh terima remisi umum HUT RI
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025