Banda Aceh (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh terus mendorong bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) yang beroperasi di provinsi ujung barat Indonesia tersebut memperkuat permodalan dan pemenuhan modal inti.

"Kami terus mendorong serta menjadi perhatian bagi pemegang saham maupun pengurus BPRS di Aceh memperkuat permodalan maupun pemenuhan modal ini," kata Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga di Banda Aceh, Jumat.

Menurut dia, penguatan permodalan maupun pemenuhan modal inti tersebut supaya ketahanan bank sesuai eksposur risiko atau potensi kerugian yang dikelola. 


Baca juga: OJK cabut izin perusahaan permodalan usaha Sarana Aceh Ventura

Selain itu, kata Daddi Peryoga, OJK Provinsi Aceh juga mendorong pemenuhan struktur tata kelola, termasuk kelengkapan pengurus untuk memastikan pengendalian dan pengawasan BPRS berjalan optimal.

Termasuk mendorong penerapan rata kelola dan manajemen risiko yang baik sebagai tameng utama untuk menjaga integritas dan keberlanjutan operasional BPRS, kata Daddi Peryoga.

"Penguatan permodalan, pemenuhan struktur tata kelola, maupun penerapan manajemen risiko tersebut untuk memastikan pertumbuhan bank yang sehat dan berkelanjutan," katanya.

Daddi Peryoga juga menekankan pentingnya penetapan strategi bisnis yang berorientasi jangka panjang serta pengembangan produk dan layanan yang relevan untuk meningkatkan daya saing BPRS.

Ia menambahkan OJK Provinsi Aceh akan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap BPRS maupun lembaga jasa keuangan lainnya dengan tetap mendukung pertumbuhan kinerja industri keuangan.

"Termasuk mendorong kontribusi perbankan dan lembaga jasa keuangan terhadap perekonomian maupun kesejahteraan masyarakat di Provinsi Aceh," kata Daddi Peryoga.


Baca juga: OJK cabut izin usaha BPR Syariah Gayo Perseroda



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025