Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mencatat perputaran uang di arena Pekan Kebudayaan Aceh Barat (PKAB) Tahun 2025 yang digelar di Meulaboh, Aceh mencapai Rp10 miliar.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, jumlah perputaran uang selama PKAB 2025 ini mencapai Rp10 miliar, dengan rata-rata pendapatan per UMKM mencapai Rp20 juta,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi didampingi Wakil Bupati Said Fadheil, Rabu jelang malam.

Hal ini disampaikan saat penutupan Pekan Kebudayaan Aceh Barat (PKAB) Tahun 2025 yang digelar di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat.


Baca juga: Pemkab Aceh Barat matangkan persiapan untuk Pekan Kebudayaan Aceh 2023

Tarmizi mengatakan perputaran ekonomi tersebut terjadi selama pagelaran Pekan Kebudayaan Aceh Barat (PKAB) 2025 yang digelar sejak tanggal 10-15 Oktober 2025 di ruas Jalan Merdeka, Jalan Pocut Baren dan ruas Jalan Pasar Aceh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Pagelaran seni dan budaya tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Meulaboh ke 437 tahun, yang selama ini telah menjadi ibu kota Kabupaten Aceh Barat.

Selain itu, kata Tarmizi, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mencatat jumlah pengunjung yang hadir ke arena pagelaran seni budaya dan UMKM tersebut selama lima hari mencapai sekitar 153.235 pengunjung.

“Angka 153.235 pengunjung ini sangat luar biasa mendongkrak perputaran ekonomi masyarakat di Aceh Barat,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, dengan menggelar berbagai kegiatan yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dari berbagai sektor usaha kecil dan menengah.

Bupati Tarmizi bersama Wakil Bupati Said Fadheil meminta masyarakat untuk terus mendukung kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, agar setiap rencana pembangunan dapat berjalan lancar tanpa ada kendala apa pun.

Ia juga meminta masyarakat yang hadir di setiap kegiatan budaya, kesenian maupun olahraga, agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban, serta berpakaian dengan sopan dan tidak memakai pakaian yang melanggar aturan syariat Islam yang telah lama berlaku di Aceh.

Baca juga: PKAB dorong tumbuhnya pelaku ekonomi



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025