Banda Aceh (ANTARA) - PT PLN (Persero) menyatakan sistem kelistrikan Aceh telah pulih 100 persen sistem kelistrikan Aceh pada Kamis (2/10) pukul 00.07 WIB yang sebelumnya terdampak gangguan di sebagian wilayah.
"Alhamdulillah seluruh pelanggan telah menikmati kembali pasokan listrik secara normal," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh, Mundhakir di Banda Aceh, Kamis.
Ia menjelaskan dalam penanganan gangguan tersebut, pihaknya mengerahkan personel gabungan lintas unit PLN di Aceh untuk merespons gangguan dan bekerja 24 jam guna mempercepat penormalan pasokan listrik.
“Hingga saat ini, seluruh sistem kelistrikan di Aceh telah pulih sepenuhnya. Personel kami tetap bersiaga untuk memastikan pasokan listrik tetap andal, khususnya prioritas pada sektor vital seperti rumah sakit, fasilitas pemerintahan, pusat komunikasi, hingga pusat-pusat pelayanan publik,” kata Mundhakir.
Baca juga: DPRA minta kompensasi pemadaman listrik untuk masyarakat
PLN terus melakukan evaluasi menyeluruh guna memperkuat keandalan sistem kelistrikan, sehingga masyarakat dapat menikmati pasokan listrik yang andal sebagaimana biasanya.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang sempat dirasakan pelanggan, sekaligus apresiasi atas kesabaran dan pengertian seluruh masyarakat Aceh selama proses pemulihan berlangsung,” katanya.
Ia mengatakan jika masyarakat mengalami kendala atau kebutuhan terkait kelistrikan, PLN juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile.
Sebelumnya pada Senin, (29/9) pukul 16.23 WIB, terjadi gangguan kelistrikan yang membutuhkan waktu untuk mengoperasikan kembali pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan Raya dan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Arun.
”Sesaat setelah gangguan terjadi, kami bergerak cepat dengan menerjunkan 839 personel ke lapangan yang bekerja 24 jam hingga saat ini untuk memulihkan kembali sistem kelistrikan,” kata General Manager PLN UID Aceh, Mundhakir.
Gangguan tersebut berdampak pada sebagian kabupaten dan kota meliputi Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Langsa, Aceh Tamiang, Bireuen, Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Besar, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, dan Aceh Selatan.
Baca juga: Layanan perizinan DPMPTSP Aceh terkendala perangkat rusak akibat pemadaman listrik
Pewarta: M IfdhalEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025