Simeulue (ANTARA) - Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyusun buku tentang adat istiadat pembangunan rumah di kabupaten kepulauan tersebut.

Ketua MAA Simeulue Darul Amin Adamy di Simeulue, Selasa, mengatakan penyusunan buku terkait proses dan adat istiadat pembangunan rumah tersebut untuk mendokumentasikan adat dan budaya masyarakat dalam proses pembangunan rumah.

"Masyarakat Kabupaten Simeulue memiliki adat istiadat dalam setiap pembangunan rumah sejak awal hingga rumah tersebut ditempati. Penyusunan buku untuk mendokumentasikan proses adat istiadat tersebut," katanya.

Selain mendokumentasikan adat istiadat proses pembangunan rumah, juga menjadi pedoman atau rujukan bagi masyarakat saat membangun rumah. Tujuan pembuatan buku ini untuk memastikan adat istiadat tersebut tidak dilupakan.

Menurut Darul Amin Adamy, masyarakat di Kabupaten Simeulue tersebar di sepuluh kecamatan. Masyarakat tersebut dengan berbagai adat istiadat dalam setiap proses pembangunan rumah. 

Darul Amin Adamy menyebutkan berbagai adat istiadat yang dilakukan masyarakat Simeulue dalam membangun rumah di antara budaya gotong royong, pemilihan kayu, sajian makanan, pemasangan simbol di tiang rumah, seperti kelapa, kain hitam, merah dan kuning, serta banyak prosesi adat lain.

Baca: Pemkab Simeulue tanam padi gunakan alat modern

Selain itu, juga ada adat mengoleskan darah ayam yang disembelih ke tiang utama rumah serta penanaman emas di bawah tiang utama rumah, dan prosesi lainnya yang dianggap tidak sesuai dengan syariat.

"Banyak masyarakat bertanya apakah prosesi adat tersebut bertentangan dengan Islam atau tidak. Prosesi ini kami koordinasikan dengan Majelis Permusyawaratan Ulama Simeulue dan pihak lainnya, sehingga buku proses adat istiadat pembangunan rumah ini bisa diterima semua kalangan masyarakat Simeulue," kata Darul Amin Adamy.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Lataling, Kecamatan Teupah Selatan, Husnawati menyambut baik penyusunan buku adat istiadat pembangunan rumah di Kabupaten Simeulue. Buku tersebut menjadi pedoman masyarakat saat membangun rumah.

"Selama ini, masyarakat memedomani secara lisan kata-kata nenek moyang kita dalam proses pembangunan rumah. Akan tetapi makna dan arti dari adat tersebut masih banyak tidak diketahui," kata Husnawati.

Menurut dia, dengan adanya buku tersebut nanti bisa menjadi pedoman masyarakat dalam melestarikan adat istiadat dalam membangun rumah. Dengan demikian, adat istiadat tersebut tetap dilestarikan.

"Kami bersama masyarakat sia memberikan masukan kepada MAA dalam menyusun buku adat istiadat pembangunan rumah. Kami berharap buku ini sebagai upaya melestarikan adat istiadat masyarakat Kabupaten Simeulue, terutama saat pembangunan rumah," kata Husnawati.

Baca: Sebanyak 95 penerima PKH di Simeulue dicoret



Pewarta: Ade Irwansah
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025