Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh bersama unsur Forkopimda sepakat membentuk tim satuan tugas khusus (Satgassus) untuk penertiban pertambangan ilegal yang ada di tanah rencong agar terkelola lebih baik.
"Iya pasti, dan kami sudah siap untuk membentuk Satgas ke lapangan dalam waktu dekat ini," kata Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem, di Banda Aceh, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan Mualem usai memimpin rapat koordinasi terkait langkah penertiban pertambangan ilegal di Aceh bersama unsur Forkopimda, Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemerintah kabupaten/kota, di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, disepakati pembentukan Satgas yang bertugas untuk penerbitan perihal administrasi perizinan, sosialisasi hingga edukasi kepada masyarakat.
Baca: WALHI desak bongkar dugaan setoran Rp360 miliar dari tambang emas ilegal Aceh
Kemudian didalamnya, juga dibentuk Satgassus yang bertugas melakukan penertiban tambang ilegal di lapangan, melibatkan kepolisian dan TNI.
"Kami sudah sepakat untuk melihat Aceh ke masa depan. Terutama sekali dari pertambangan, perkebunan, dan lain-lain minerba di Aceh. Maka, sepakat kita tangani dan tertibkan di lapangan tidak lama lagi," ujar Mualem.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir menjelaskan, dalam tim Satgas nantinya juga dibentuk Satgassus yang hanya diisi oleh pemerintah Aceh, TNI (Kodam IM), dan kepolisian (Polda Aceh).
Sejauh ini, Satgassus masih dalam proses pembentukan, dan Gubernur Aceh sudah memerintahkan Dinas ESDM untuk berkoordinasi dengan Polda Aceh, Kodam IM.
Baca: Polda Aceh siap dukung pembentukan WPR cegah penambangan ilegal
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025