Banda Aceh (ANTARA) - Anggota DPD RI Sudirman Haji Uma resmi menyurati Mendagri terkait tindakan razia kendaraan dengan nomor polisi (BL) asal Aceh oleh pemerintah Sumatera Utara yang dipimpin langsung Gubernur Bobby Nasution di perbatasan wilayah Langkat.
"Kita dalam kapasitas sebagai anggota DPD RI yang mewakili aspirasi masyarakat Aceh telah mengirim surat resmi kepada Mendagri dan meminta atensi serta arahan tegas terkait masalah ini," kata Sudirman Haji Uma saat dikonfirmasi dari Banda Aceh, Senin.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan pemerintah Sumut yang dipimpin langsung Gubernur Bobby Nasution merazia dan menghentikan mobil truk plat BL Aceh, di wilayah perbatasan Aceh Tamiang-Langkat, dan viral di media sosial.
Baca juga: Haji Uma dan KBRI bantu pemulangan warga Aceh korban TPPO di Kamboja
Di mana, saat Pemprov Sumut menghentikan mobil truk Aceh tersebut, meminta supir untuk menyampaikan ke pemilik mobil agar menggantikan nomor polisinya menjadi BK (dialihkan ke Sumut).
Aksi tersebut telah menjadi sorotan publik secara luas dan memicu sejumlah reaksi dari berbagai elemen masyarakat Aceh dalam dua hari terakhir.
Haji Uma menyampaikan, surat dengan nomor 53/10.2/B-1/DPD-RI/IX/2025 tersebut sebagai bentuk tindak lanjut menyikapi aspirasi masyarakat Aceh.
Semestinya, pemerintah Sumut melakukan koordinasi lintas pemerintah daerah dan sosialisasi intensif terlebih dahulu, sehingga tidak menimbulkan keresahan dan ketegangan sosial.
"Jika seperti ini, juga tidak sejalan dengan semangat persatuan, kebhinekaan, aturan perundangan lalu lintas dan angkutan jalan yang berlaku nasional," ujarnya.
Karena itu, dirinya meminta Kemendagri memberikan atensi dan tindak lanjut melalui arahan tegas kepada Gubernur Sumatera Utara terkait kebijakan sepihak dan kurang selaras dengan asas aturan yang berlaku nasional.
Dirinya juga menekankan agar kebijakan daerah yang berdampak untuk provinsi tetangga harus mengedepankan koordinasi lintas daerah supaya tidak menimbulkan dampak pergesekan dan disharmonisasi sesama.
"Untuk itu, kita berharap agar Kemendagri memberi atensi dan memberikan arahan tegas kepada Gubernur Sumatera Utara," demikian Sudirman Haji Uma.
Baca juga: Haji Uma surati Kemenlu untuk lindungi WNI korban TPPO di Myanmar
Pewarta: Rahmat FajriEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025