Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Besar mendorong  tanah wakaf dimanfaatkan menjadi aset produktif sehingga dapat membantu upaya pengentasan kemiskinan di kabupaten setempat.

"Pentingnya menjadikan tanah wakaf sebagai aset produktif atau kegiatan yang menghasilkan nilai ekonomi," kata Kepala Kankemenag Aceh Besar, Saifuddin, di Aceh Besar, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan Saifuddin pada rapat koordinasi pengelolaan tanah wakaf serta bimbingan teknis aplikasi E-Siwak (sistem informasi wakaf) dalam rangka percepatan sertifikasi tanah wakaf, melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA) se Aceh Besar.

Saifuddin menyampaikan, pemanfaatan tanah wakaf untuk kegiatan produktif atau ekonomi itu bisa dengan membangun toko, SPBU mini, serta usaha-usaha lainnya yang berdampak langsung ke masyarakat, khususnya kurang mampu.

“Tanah wakaf jangan dibiarkan terbengkalai. Jadikan wakaf sebagai sarana pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan. Karena menjaga harta agama adalah tugas bersama,” ujarnya.

Baca: Pemkab Pidie dorong BWI kembangkan wakaf produktif

Disisi lain, dirinya juga menuturkan bahwa dalam tahun ini, melalui kerja kolaboratif dengan Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Besar, telah berhasil mensertifikasi 96 persil tanah wakaf seluas 133.385 meter persegi.

"Tapi, juga masih banyak tanah wakaf yang belum bersertifikat di Aceh Besar. Karena itu, kita libatkan para kepala KUA dalam kegiatan ini sebagai ujung tombak di kecamatan untuk mendorong masyarakat mendaftarkan tanah wakafnya,” katanya.

Kegiatan rapat koordinasi ini, kata dia, sebagai bentuk nyata menjaga, dan mengamankan aset agama agar memiliki kepastian hukum serta dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Akselerasi pensertifikatan tanah wakaf menjadi langkah strategis untuk memastikan tanah-tanah wakaf terlindungi secara hukum, sehingga bisa dimanfaatkan dengan lebih baik untuk kepentingan umat,” ujar Saifuddin.
 
Sementara itu, Plt Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Aceh Besar, Saiful Amri menyatakan komitmen untuk terus mendorong percepatan pensertifikatan tanah wakaf serta optimalisasi pemanfaatan untuk pemberdayaan masyarakat.

“Selain itu, kami juga fokus pada pengembangan wakaf produktif sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi masalah kemiskinan di masyarakat,” demikian Saiful Amri.

Baca: Kemenag Aceh Tamiang dorong BWI tingkatkan wakaf produktif
 



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025