Banda Aceh (ANTARA) - Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) menyatakan kehadiran Dewan Kawasan Nasional (DKN) akan memperkuat kelembagaan dan menghadirkan kepastian tata kelola.

“Kehadiran Dewan Nasional ini akan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dan memperjelas peran Dewan Kawasan Sabang (DKS) dalam tata kelola KPBPB Sabang,” kata Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen di Banda Aceh, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi antara BPKS dan Pemerintah Aceh yang pimpin langsung Sekda Aceh M Nasir di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Aceh, Banda Aceh.

Ia menjelaskan dalam rapat koordinasi tersebut peserta menekankan pentingnya pembentukan Sekretariat Dewan Nasional sebagai representasi BPKS di tingkat nasional.

Baca: BPKS: Sejumlah perusahaan Internasional tertarik Investasi di Sabang

Sekretaris Dewan Kawasan Sabang, Makmur menyambut positif wacana tersebut karena Dewan Nasional akan menjadi kurator strategis yang menghadirkan kajian, analisis, serta rekomendasi konstruktif bagi Gubernur Aceh dalam pengambilan kebijakan.

Ketua Dewan Pengawas BPKS Mawardi Ismail menambahkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000 menegaskan pengelolaan kawasan berada pada DKS, kehadiran Dewan Nasional dapat menjadi solusi praktis untuk memperkuat kelembagaan.

Salah satu opsi yang dapat ditempuh adalah menjadikan Dewan Kawasan Sabang sebagai bagian dari Dewan Nasional melalui mekanisme Peraturan Presiden (Perpres).

Sekda Aceh M Nasir menegaskan bahwa penguatan kelembagaan BPKS melalui Dewan Nasional adalah kebutuhan mendesak untuk memastikan pengelolaan Kawasan sabang berjalan lebih kuat, transparan dan terintegritas dengan Kebijakan Nasional.

“Pemerintah Aceh akan menyiapkan permintaan resmi kepada Presiden untuk pembentukan Dewan Nasional KPBPB Sabang,” katanya.

Baca: BPKS perkuat diplomasi pariwisata maritim dengan ASEAN



Pewarta: M Ifdhal
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025