Banda Aceh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendorong pemerintah dan masyarakat kota setempat untuk memperkuat program Pageu Gampong (menjaga desa) guna mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam serta kegiatan negatif lainnya.
"Perlu memperkuat pageu gampong di seluruh Banda Aceh guna meminimalisasi berbagai pelanggaran syariat Islam dan perilaku negatif yang merusak masa depan generasi,” kata Anggota DPRK Banda Aceh, Tgk Tarnuman, di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan Tarnuman sebagai respon atas langkah Wali Kota Banda Illiza Sa'aduddin Djamal menegakkan syariat Islam, dan terbaru telah menyegel tempat penginapan yang diduga melanggar syariat Islam.
Baca juga: Wali Kota Banda Aceh segel penginapan langgar syariat Islam
Dirinya menyatakan, segala bentuk pelanggaran syariat tidak boleh ditolerir dan harus ditindak tegas berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Ia menuturkan, pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh kerap terjadi, mulai dari maraknya game judi online, narkoba hingga pergaulan bebas dikalangan remaja, terutama mahasiswa dan mahasiswi yang tengah menempuh pendidikan di berbagai universitas.
Selain itu, menjamurnya warung kopi sebagai tempat tongkrongan muda-mudi juga harus mendapatkan perhatian semua pihak.
"Karena itu, disini lah dibutuhkan penguatan pageu gampong untuk mengingatkan agar pemuda kita tidak terjerumus ke hal negatif," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, lanjut dia, tim pageu gampong nantinya dapat koordinasi dengan tempat usaha untuk menyerukan batasan-batasan terhadap pengunjungnya yang rentan melakukan pelanggar syariat.
Kemudian, Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh diminta juga harus benar-benar memfungsikan pageu gampong melalui pembentukan tim monitoring yang melibatkan berbagai pihak terkait seperti kecamatan, kepolisian sektor, Satpol PP dan WH serta unsur masyarakat.
"Tujuannya, untuk meminimalisir pelanggaran syariat islam di tingkat gampong dengan kolaborasi dan sinergi antar instansi serta masyarakat," kata Tgk Tarnuman.
Pemko Banda Aceh ingatkan larangan pungutan liar di sekolah
Hal senada juga disampaikan anggota DPRK Banda Aceh lainnya, Tuanku Muhammad mengatakan, sebagai kota yang menjadi etalase untuk provinsi Aceh, maka Banda Aceh harus menjadi model bagi daerah lain dalam implementasi penegakan syariat Islam.
Maka sudah sepatutnya seluruh pihak mendukung upaya Wali Kota Banda Aceh dalam menegakkan syariat Islam. Karena, ini bukan hanya tugas pemerintah saja, melainkan kerja bersama, termasuk masyarakat.
"Pekerjaan ini tidak bisa hanya kita bebankan kepada seorang Wali Kota saja, tapi kita semua harus juga mau mendukung dan membantunya," demikian Tuanku Muhammad.
Baca juga: DPRK desak Pemko benahi kesenjangan kualitas sekolah di Banda Aceh
Pewarta: Rahmat FajriEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025