Aceh Barat (ANTARA) - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Prof M Arskal Salim mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Aceh Barat, selalu waspada terhadap upaya penyebaran paham radikal dan ekstrimisme.
“Bagaimanapun, tidak boleh kita berikan toleransi terhadap radikalisme dan ekstremisme di kalangan ASN, khususnya ASN Kementerian Agama,” kata M Arskal Salim dalam keterangan diterima di Aceh Barat, Jumat.
Hal ini ia sampaikan dalam pembinaan ASN dan Non ASN di lingkungan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh yang berlangsung di Aula Pendidikan Terintegrasi di kawasan Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
Arskal menegaskan sejak beberapa tahun terakhir ASN Kementerian Agama Republik Indonesia telah dibekali pelatihan penguatan moderasi beragama.
Namun, insiden terbaru di Aceh yang melibatkan seorang ASN meski masih sebatas dugaan dan menunggu proses hukum, menjadi peringatan bahwa potensi penyusupan radikalisme tetap ada.
Baca: Kronologi Densus 88 tangkap dua ASN di Aceh diduga terlibat terorisme
“Kita tidak menafikan kejadian itu, dan kita benar-benar memperhatikannya. Jangan sampai menimbulkan masalah yang besar,” katanya.
Menurut Arskal, selain faktor ideologi, motivasi ekonomi kerap menjadi pintu masuk radikalisme.
Dalam situasi ekonomi sulit, iming-iming tertentu dapat mempengaruhi ASN untuk terlibat dalam kegiatan yang beresiko membahayakan ideologi negara.
“Kita juga tidak tahu persisnya, tapi itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk menggali apa motif sebenarnya,” ujarnya.
Arskal mengimbau seluruh ASN Kemenag untuk lebih peka terhadap ajakan atau pendekatan yang bersifat mencurigakan, terutama yang dilakukan secara tertutup. Sebab, apapun yang sifatnya sembunyi-sembunyi dapat berefek kepada hal yang tidak diharapkan.
“Lakukan tabayun, ajak diskusi, jangan mau terjebak dalam keinginan yang bisa membahayakan diri, keluarga, organisasi, bahkan negara,” pesan Arskal.
Baca: FKPT: Waspadai terorisme di lingkungan pemerintahan di Aceh
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025