Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang kembali membuka layanan pembuatan paspor di pelabuhan Balohan, Sabang untuk memberikan kemudahan bagi para wisatawan ke sana serta masyarakat setempat. 

"Layanan ini sebelumnya sudah dilaksanakan pada 21, 23, dan 25 Juli 2025 dan kembali dibuka pada mulai 31 Juli 2 Agustus 2025 ini," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, di Sabang, Senin.

Langkah ini, dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang sebagai upaya memberikan kemudahan kepada para wisatawan yang sedang berkunjung ke daerah wisata bahari di provinsi paling barat Indonesia itu.

"Untuk memudahkan wisatawan yang sedang berlibur di Kota Sabang dalam mengajukan permohonan paspor, serta melayani warga Sabang yang ingin membuat paspor," ujarnya.

Dengan adanya layanan ini, kata Muchsin, masyarakat dari luar kota Sabang yang sedang berlibur menikmati keindahan alam Sabang bisa sekalian mengurus paspor mereka.

"Semua ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Sabang,” kata Muchsin Miralza.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Fuadmenotti, menjelaskan bahwa layanan paspor di pelabuhan Balohan hanya melayani permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian paspor saja.

Sedangkan untuk permohonan paspor hilang atau rusak tidak dapat dilayani di pelabuhan, melainkan harus ke kantor Imigrasi setempat.

Dirinya menjelaskan, adapun persyaratan yang harus dipenuhi adalah, untuk paspor baru, masyarakat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran/Ijazah/buku nikah (salah satu yang memuat identitas lengkap), dan bukti daftar M-paspor.

Sedangkan syarat untuk penggantian paspor lama, dapat membawa e-KTP, bukti daftar M-paspor. Pastikan, membawa dokumen asli dan fotocopy beserta materai saat proses permohonan.

“Bagi masyarakat yang berminat mengajukan permohonan paspor di pelabuhan Balohan agar dapat mendaftar melalui media sosial Instagram @Imigrasisabang atau menghubungi nomor 0812 60771922,” demikian Fuadmenotti.
 



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025