Banda Aceh (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh membuka unit layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Aceh Besar guna memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh peserta.

"Pembukaan unit layanan ini guna mempermudah akses bagi para pekerja domisili Aceh besar dan sekitarnya, untuk mendapatkan informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Ferina Burhan di Banda Aceh, Kamis.

Ia menjelaskan layanan yang diberikan tersebut yakni informasi tentang pendaftaran, pembayaran iuran, MLT Perumahan, maupun tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. 

"Sebagai instansi pelayanan publik, kami bertekad untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat terutama terkait manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada  DPMPTSP Aceh Besar atas kerjasamanya,  semoga kehadiran unit layanan menambah kemudahan masyarakat Aceh Besar mendapatkan pelayanan publik khususnya tentang jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca: BPJS Ketenagakerjaan beri layanan tambahan di Aceh, bisa kredit rumah

"Semoga masyarakat mendapat informasi yang benar, kemudian daftar, dan terlindungi", kata Ferina Burhan. 

Saat ini BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh memiliki 4 kanal Unit Layanan yang tersebar di empat lokasi yaitu MPP Aceh Besar, MPP Banda Aceh, DPMPTSP Sabang, dan DMPTS Pidie Jaya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Besar, Agus Husni mengatakan pihaknya  terus memperkuat layanan termasuk menggandeng  BPJS Ketenagakerjaan.

Pihaknya berharap kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan jaminan sosial ketenagakerjaan secara lebih cepat, efisien dan terjangkau.

Langkah ini mendapat apresiasi penuh dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Besar, Agus Husni, yang menilai sinergi tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.

Baca: BPJamsostek Banda Aceh tingkatkan kepatuhan lindungi tenaga kerja konstruksi



Pewarta: M Ifdhal
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025