Simeulue (ANTARA) - Sebanyak 326 pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue, Provinsi Aceh, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, baik sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris di Simeuleu, Rabu, mengatakan SK pengangkatan tersebut diberikan kepada 71 CPNS dan 255 PPPK formasi 2024.
"Pengangkatan ini merupakan awal dari pengabdian. Jadilah ASN yang mampu bekerja dengan hati, berdedikasi, dan membawa perubahan positif bagi Simeulue," kata Muhammad Nasrun Mikaris.
Bupati mengatakan penyerahan SK ini jadi momentum dalam penguatan birokrasi dan pelayanan publik di Kabupaten Simeulue. Kehadiran para CPNS dan PPPK baru dapat mempercepat pencapaian visi-misi pembangunan daerah yang bermartabat.
Baca: Kakanwil Kemenkum Aceh Tekankan Etika dan Integritas kepada CPNS
Ia menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara. Layani masyarakat dengan baik, sehingga pembangunan di Simeulue ini dapat lebih cepat berjalan.
Bupati juga mengingatkan para pegawai yang baru diangkat tersebut agar menjadi pelayan publik yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Muhammad Nasrun juga menyampaikan kepada ASN dan PPPK yang telah menerima SK untuk tidak mudah meminta pindah tugas. Bertugaslah sesuai penempatan yang ditetapkan.
"Jangan mentang-mentang ada saudara yang memiliki jabatan, nanti seenaknya minta pindah tugas dari tempat penempatan awal," kata Muhammad Nasrun menegaskan.
Baca: Pemkab Simeulue sosialisasikan pembentukan koperasi merah putih
Pewarta: Ade IrwansahEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025