Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, sebagai upaya memberi bantuan kepada masyarakat yang bermasalah dengan hukum.
“Penyediaan bantuan hukum ini sebagai upaya untuk membantu masyarakat, dalam mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi SP di Aceh Barat, Jumat.
Tarmizi mengatakan penyediaan bantuan hukum dari pemerintah daerah tersebut, bekerjasama dengan sejumlah lembaga bantuan hukum dan yayasan.
Ada pun lembaga bantuan yang telah resmi bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam penyediaan bantuan hukum secara cuma-cuma tersebut diantaranya, Yayasan Karib Insan Madani, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) SATA Alfaqih, serta Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat.
Ia mengatakan setiap masyarakat di Aceh Barat khususnya masyarakat miskin dan kurang mampu, berhak mendapatkan keadilan dan bantuan hukum dari pemerintah daerah.
Hal ini sesuai dengan Qanun (Peraturan Daerah) Kabupaten Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Tarmizi mengatakan penyediaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin tersebut, sebagai bukti hadirnya pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang bermasalah dengan hukum.
Dengan telah adanya penandatanganan kerjasama dengan yayasan dan lembaga bantuan hukum tersebut, saat ini masyarakat miskin termasuk kelompok nelayan, petani, dan semua kategori masyarakat miskin, telah bisa mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma dari pemerintah.
“Selain bantuan hukum, masyarakat miskin juga bisa mendapatkan layanan konsultasi hukum dan layanan hukum lainnya,” katanya.
Bupati Tarmizi mengajak yayasan dan lembaga bantuan hukum agar dapat membantu pemerintah daerah, dan berkolaborasi dengan pemerintah untuk membantu suksesnya tugas pemerintah daerah.
Sementara itu, Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) SATA Alfaqih, Said Atah mengatakan bantuan hukum adalah panggilan jiwa.
“Kerjasama ini merupakan sebuah kehormatan bagi kami, tanpa disuruh pun, kami siap untuk memberi bantuan hukum bagi masyarakat,” katanya.
Said Atah mengatakan pihaknya kami juga siap membantu pemerintah daerah dan masyarakat miskin, dan akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025