Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melakukan tes urine secara mendadak kepada tujuh orang calon pejabat baru, berlangsung di lantai dua Kantor Bupati Aceh Barat, di pimpin langsung Bupati Tarmizi SP MM.

“Tes urine ini merupakan semangat untuk memberantas narkoba di lingkungan pemerintah daerah,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi kepada wartawan, Jumat siang.

Ada pun tujuh calon pejabat baru pemerintah daerah di Aceh Barat yang menjalani tes urine diantaranya Said Azmi, Husensyah, Kamarlisnur, Mudassir, Erdian Mourny, Khairuzzadi, serta Irfan Murdani.

Bupati Tarmizi mengatakan tes urine yang digelar secara mendadak tersebut, dimaksudkan untuk memberi contoh kepada masyarakat, agar calon pejabat pemerintah tidak terlibat dalam penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

Baca juga: 321 koperasi merah putih di Aceh Barat ditargetkan tuntas pada Juni

Selain kepada calon pejabat, kata dia, tes urine juga akan diberlakukan bagi seluruh calon pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

“Selain kepada calon pejabat baru, tes urine secara mendadak dan tiba-tiba juga akan kita berlakukan kepada seluruh ASN dan PPPK di Aceh Barat,” kata Tarmizi.

Seorang calon pejabat baru Pemkab Aceh Barat bersiap mengikuti tes urine mendadak di Kantor Bupati Aceh Barat di Meulaboh, Jumat (2/5/2025) sore. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Ia menyatakan bagi calon pejabat daerah yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba, maka akan ditunda pelantikannya dan akan di rehab.

Namun berdasarkan hasil tes yang dilaksanakan oleh petugas kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, ketujuh calon pejabat baru tersebut dinyatakan negatif dari narkoba.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga menegaskan komitmennya untuk memerangi peredaran narkoba di daerah, dengan memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN), PPPK dan pejabat pemerintah tidak terlibat narkotika.

Baca juga: Pemkab Aceh Barat gelar pelatihan penulisan berbasis budaya lokal



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025