Banda Aceh (ANTARA) - Polresta Banda Aceh menangkap tiga remaja yang diduga hendak melakukan tawuran menggunakan samurai, mereka awalnya diamankan personel TNI/Polri di kawasan lapangan Blang Padang kota setempat, Minggu dini hari.
"Tiga bilah pedang samurai, telepon seluler dan sepeda motor yang akan dipergunakan saat tawuran turut diamankan," kata Kapolsek Baiturrahman Iptu Endang Sulastri, di Banda Aceh, Minggu.
Ketiga remaja tersebut tergabung dalam komunitas "Satuan Remaja Malam". Semuanya merupakan warga Banda Aceh, yakni FR (17), AS (15) dan MAR (16).
Baca juga: Hendak tawuran pakai senjata tajam di Banda Aceh, empat remaja ditangkap warga
Endang mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya remaja diduga hendak melakukan tawuran di sekitar lapangan Blang Padang. Warga menghubungi tim patroli Polsek Baiturrahman yang sedang berada di kawasan Simpang Jam.
"Tiga remaja dapat diamankan oleh personel TNI dan Brimob, sedangkan yang lainnya melarikan diri," ujarnya.
Menindaklanjuti Quick Respon, ketiga remaja yang masih duduk di bangku sekolah itu dibawa ke Mapolresta Banda Aceh, dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Dalam kesempatan ini, Endang mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian jika melihat adanya indikasi tawuran atau kegiatan serupa.
"Langkah proaktif masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tawuran dan menjaga keamanan lingkungan," demikian Iptu Endang Sulastri.
Baca juga: Tim Rimueng kembali tangkap 14 pemuda di Banda Aceh, sita senjata tajam usai pembacokan warga
Pewarta: Rahmat FajriEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025