Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya menyelidiki kematian gajah sumatra (elephas maximus sumatrensis) di areal persawahan Gampong Aleu Jang, Kecamatan Pasie Jaya, Kabupaten Aceh Jaya.
Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata di Banda Aceh, Kamis, mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim medis guna melakukan nekropsi untuk mengungkap penyebab kematian satwa dilindungi undang-undang tersebut.
"Saat ini, kami sedang berkoordinasi dengan Polres Aceh Jaya guna menyelidiki penyebab kematian gajah tersebut. Tim medis BKSDA telah melakukan nekropsi bangkai gajah untuk mengungkap penyebab kematian satwa dilindungi itu," kata Ujang Wisnu Barata.
Baca juga: BPBD Aceh Barat kerahkan personel WRU atasi gangguan gajah di Woyla Timur
Sebelumnya, seekor gajah sumatra jantan ditemukan mati di areal persawahan, Gampong Gampong Aleu Jang, Kecamatan Pasie Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, pada Rabu (9/4).
"Gajah sumatra tersebut berkelamin jantan dan diperkirakan berusia 25 tahun. Lokasi gajah tersebut ditemukan mati berada sekitar satu kilometer dari pemukiman penduduk," kata Ujang Wisnu Barata.
Gajah sumatra merupakan satwa liar dilindungi. Merujuk pada daftar dari The IUCN Red List of Threatened Species, gajah sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
Oleh karenanya, masyarakat diimbau menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh.
Selain itu juga tidak menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian.
Semua perbuatan negatif terhadap satwa liar dilindungi tersebut yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Kopi Leuser galang donasi lewat penjualan kopi guna mitigasi konflik gajah di Aceh
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025