Banda Aceh (ANTARA) - Polres Aceh Tamiang menegaskan menindak tegas pedagang menimbun bahan pokok, sehingga menyebabkan kenaikan harga yang membebani masyarakat.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi di Aceh Tamiang, Selasa, mengatakan pihaknya mengingatkan pedagang tidak menimbun kebutuhan bahan pokok, terutama pada saat melaksanakan ibadah Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
"Kami tidak segan-segan menindak tegas oknum pedagang yang menimbun bahan pokok demi keuntungan pribadi. Kami akan terus mengawasi distribusi bahan pokok tersebut," kata Muliadi menyebutkan.
Baca juga: Versi polisi: Pembagian makanan berbuka puasa picu Napi Lapas Kutacane Aceh Tenggara kabur
Mantan Kasubdirektorat Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh itu penimbunan menyebabkan l permainan harga bahan pokok yang dapat merugikan masyarakat. Sebab, praktik ini menimbulkan lonjakan harga yang tidak wajar.
Kapolres Aceh Tamiang itu juga memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan kebutuhan pokok selama bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang dalam kondisi stabil.
Muliadi menyebutkan pihaknya sudah mengecek langsung persediaan dan harga kebutuhan bahan pokok di Pasar Pagi Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang. Pasar tersebut merupakan pusat jual beli bahan pokok di Kabupaten Aceh Tamiang.
Pengecekan tersebut dilakukan setelah adanya informasi mengenai penyesuaian harga kebutuhan pokok di pasaran akibat meningkatnya permintaan selama Ramadan. Berdasarkan hasil pengecekan, hampir semua jenis bahan pokok harga stabil.
"Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan stok bahan kebutuhan pokok mencukupi serta harga tetap stabil. Alhamdulillah, semua dalam kondisi stabil. Tidak terjadi monopoli atau perbedaan harga yang signifikan di lapangan," kata Muliadi.
Baca juga: Kronologi 50 napi kabur dari Lapas Kutacane Aceh Tenggara saat bulan Ramadhan
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025