Banda Aceh (ANTARA) - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem berharap kepada calon investor yang berencana mendirikan pabrik rokok di tanah rencong untuk segera memulainya, dan pembangunannya harus dipercepat.

"Sekarang langsung bergerak untuk memulai pembangunan," kata Muzakir Manaf, di Aceh Utara, Senin.

Pernyataan itu disampaikan Mualem saat meninjau lahan tempat pembangunan pabrik rokok bersama investor asal investor asal Jakarta, di kawasan Jalan Elak di Gampong Paya Gaboh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. 

Baca juga: Bea cukai Langsa dukung pengembangan UMKM tembakau

Mualem mengatakan, jika pengusaha tersebut tertarik dengan lokasi lahan dan sepakat untuk segera memulai pembangunan, maka harus segera dimulai.

"Kita hanya menyediakan, Alhamdulillah mereka merasa puas untuk membangun pabrik rokok," ujarnya.

Dirinya berharap, dengan berdirinya pabrik baru di Aceh, maka dapat menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya. Pemerintah Aceh juga bertekad untuk terus mengundang investor agar pengangguran di Aceh bisa terus ditekan. 

Sementara itu, pengusaha asal Jakarta, Iendi mengaku tertarik membangun pabrik rokok di Aceh dengan biaya besar karena yakin dengan keamanan dan kenyamanan Aceh.

Selain itu, ia juga melihat potensi besar karena sampai saat ini belum ada satupun pabrik rokok di Aceh. 

"Mulai besok kita akan mulai meratakan permukaan lahan, lalu kita bikin pagar, dan nanti setelah lebaran akan kita mobilisasi alat pembangunan," katanya.

Dirinya menargetkan pembangunan pabrik rokok tersebut rampung dalam waktu enam bulan sejak pembangunan dimulai. 

Selain itu, ia juga bakal melibatkan masyarakat lokal untuk tenaga kerja pembangunan pabrik hingga produksi dan pemasaran rokok nantinya. Rokok yang bakal diproduksi nantinya akan hadir dengan merek baru. 

"Saat ini merek untuk rokoknya itu sedang diurus Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kementerian terkait," demikian Iendi.

Baca juga: Kenapa Pengusaha ritel tolak aturan zonasi penjualan produk tembakau?



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025