Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Besar menyatakan sebanyak 214 dari 369 calon jhaji dari kabupaten setempat telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 1446 Hijriah.
"Sejak pelunasan BIPIH reguler dibuka mulai 14 Februari hingga 24 Februari hari ini, sebanyak 214 calon jamaah telah melakukan pelunasan," kata Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar, Saifuddin, di Aceh Besar, Senin.
Ia menyebutkan, adapun 214 calon jamaah haji reguler Aceh Besar yang telah melunasi biaya perjalanan tersebut terdiri dari 77 laki-laki dan 137 jamaah perempuan.
"Sementara sisanya sekitar 155 jamaah lagi masih dalam proses atau belum melakukan pelunasan,” ujarnya.
Baca: Biaya perjalanan haji 2025 untuk Aceh Rp46,9 juta
Ia mengatakan, jumlah jamaah haji reguler dari Aceh Besar tahun ini mencapai 369 orang. Tetapi, angka tersebut masih bisa berubah atau bertambah.
"Jumlah ini masih dapat berubah jika ada jamaah yang disetujui untuk penggabungan atau pendampingan," katanya.
Dalam kesempatan ini, Saifuddin juga mengimbau kepada jamaah yang belum melakukan pelunasan agar segera menyelesaikan pembayaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan yakni hingga 14 Maret 2025.
Jika terdapat kendala dalam proses pelunasan, lanjut dia, masyarakat atau calon jamaah dapat melaporkan langsung kepada Kemenag Aceh Besar.
"Pihak Kemenag Aceh Besar terus memberikan pendampingan serta sosialisasi agar pelunasan biaya haji dapat diselesaikan tepat waktu,” demikian Saifuddin.
Baca: Kemenag: Sembilan calon haji asal Aceh Timur mengundurkan diri
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025