Meulaboh (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat hingga Senin (17/2) telah memberikan teguran kepada 481 pengemudi kendaraan bermotor, sejak sepekan terakhir melaksanakan Operasi Seulawah 2024 di daerah setempat.

“Teguran ini kita berikan karena banyak pengemudi kendaraan bermotor yang belum sepenuhnya mematuhi aturan berlalu-lintas di jalan raya,” kata Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Yusrizal kepada ANTARA di Meulaboh, Senin.

Sedangkan untuk penindakan langsung (tilang), kata dia, hingga saat ini kepolisian setempat telah menerbitkan 55 set kepada pengguna jalan yang melanggar.

Iptu Yusrizal mengatakan Operasi Keselamatan Seulawah 2025 yang dilaksanakan sejak tanggal 10-23 Februari 2025, sebagai upaya meningkatkan kesadaran pengguna kendaraan bermotor agar tertib berlalu-lintas.

Menurutnya, kegiatan ini juga dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

Dalam operasi ini, pihaknya lebih mengedepankan pendekatan simpatik, persuasif, dan humanis.

“Yang kami kedepankan adalah tindakan preemtif, preventif dan gakkum secara edukatif dan humanis," jelasnya.

Iptu Yusrizal mengatakan operasi ini bertujuan untuk menekan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Kemudian mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Sasaran utama operasi ini meliputi kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi pabrikan, penggunaan sirine atau rotator yang tidak sesuai peruntukan, serta pelanggaran lainnya yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan kemacetan.

Selain itu, dalam operasi tersebut, Polres Aceh Barat juga turut melakukan sejumlah kampanye keselamatan di jalan raya, diantaranya pembagian brosur atau stiker imbauan, pemasangan spanduk di daerah rawan kecelakaan, kampanye keselamatan.

Kemudian pihaknya juga melakukan edukasi mobil pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum penumpang, bimbingan keselamatan di jalan raya, serta sejumlah sosialisasi lainnya, demikian Iptu Yusrizal.



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025