Direktur Mumtaz Institute Maidar Darwis di Aceh Selatan, Selasa, menyatakan bantuan tersebut membantu masyarakat korban konflik sebagai salah satu upaya pemerintah pusat dalam menjaga perdamaian di Aceh, secara nonyudisial.
"Langkah yang diambil pemerintah pusat sangat tepat dengan memberikan bantuan dan terapi trauma terhadap korban konflik merupakan tanggung jawab sosial," ujar Maidar.
Menurutnya, hal tersebut merupakan sentuhan manusiawi dari pemerintah karena selama konflik banyak korban. Dengan adanya bantuan yang diberikan dapat membangkitkan semangat untuk kembali beraktivitas seperti sediakala.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Selatan Farid Wajidi juga menanggapi positif dalam penyelesaian terhadap korban konflik ini, khususnya di Gampong Jambo Keupok tersebut.
"Kami mengapresiasi langkah baik ini, khususnya untuk korban konflik Aceh, di mana pemerintah pusat akan menyelesaikan masalah konflik melalui nonyudisial, sehingga menjadi langkah awal untuk kebaikan semua," sebutnya.
Ia juga mengatakan peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggan HAM berat di Provinsi Aceh merupakan bentuk itikad positif pemerintah pusat untuk korban konflik.
"Adapun bantuan yang akan disalurkan berupa rumah layak huni sebanyak 16 unit. Selain rumah pihak ahli waris korban konflik kepada 62 orang lain berupa bantuan sosial sembako PKH, jaminan kesehatan Premium, Bantuan UMKM dan bantuan pendidikan," ujar Farid Wajidi.
Dedy Saputra, warga Gampong Jambo Keupok, Kecamatan Kota Bahagia, Kabupaten Aceh Selatan, mengapresiasi langkah baik Presiden RI Joko Widodo atas bantuan yang diberikan kepada korban konflik Aceh.
"Bantuan yang akan disalurkan nantinya kalau bisa dapat ditingkatkan, sehingga masyarakat korban konflik mendapat perhatian khusus dari pemerintah dalam penyelesaian konflik secara komprehensif," pungkas Dedy Saputra.
Pewarta: RedaksiEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025