Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama berkomitmen untuk pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan. Untuk itu Kemenang beraudiensi ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Kementerian Agama sudah saatnya memiliki LSP agar memudahkan akselerasi peningkatan kompetensi SDM yang profesional dan moderat," kata Kepala Pusdiklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kemenag, Mastuki, dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan selama ini pelatihan yang dilaksanakan di Pusdiklat Kemenag meliputi pembentukan jabatan dan peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN). Sejumlah jabatan administrasi dan jabatan struktural dilatih di Pusdiklat Administrasi.

Baca juga: UIN Ar Raniry Banda Aceh kukuhkan tujuh guru besar

Adapun jabatan fungsional dan teknis bidang pendidikan dan keagamaan seperti guru, pengawas madrasah/PAI, kepala madrasah, dosen perguruan tinggi keagamaan, penyuluh agama, pembimas, dan penghulu dilatih di Pusdiklat Teknis.

"Khusus di bidang keagamaan, Pusdiklat juga bertanggung jawab meningkatkan kompetensi SDM layanan keagamaan lain seperti penceramah, auditor syariah di bidang zakat, nadhir wakaf, penyelia halal, petugas dan pembimbing haji/umroh, dan sebagainya," kata dia.

Mastuki menjelaskan alasan mengapa Kemenag perlu membentuk LSP karena cakupan tugas, sasaran, dan lingkup kerja, serta jumlah ASN Kemenag yang sangat besar.

Di samping itu, pembentukan LSP juga diperkuat oleh transformasi kelembagaan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM).

"Total SDM Kemenag yang menjadi sasaran pelatihan mencapai 1.913.387 orang. Sebagian besar dari jumlah itu adalah non-ASN yakni elemen masyarakat yang terkait dan membantu tugas dan fungsi Kemenag, baik bidang pendidikan agama maupun keagamaan", katanya.

Baca juga: HONORER KEMENANG ACEH BARAT PROTES TAK LULUS SELEKSI

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025