Banda Aceh (Antara Aceh) - Kepolisian Bener Meriah, Aceh, mengamankan dua tersangka peledakan mobil yang menewaskan dua orang di kabupaten itu, Sabtu (17/9).

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan di Banda Aceh, Selasa, mengatakan tersangka berinisial SZ, 35 tahun, pekerjaan bidan. Tersangka SZ diduga dalang peledakan mobil.

"Mobil yang meledak tersebut mobil dinas DPRK Bener Meriah. Mobil itu merupakan mobil dinas suami tersangka. Tersangka merupakan istri kedua anggota dewan itu," kata dia.

Tersangka ditangkap di rumah pamannya bernama Hendri, anggota TNI yang bertugas di Kodim Aceh Tengah di Kampung Suwaka Damai, Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah. Tersangka SZ ditangkap, Minggu (18/9) sekitar pukul 21.41 WIB.

Kombes Pol Goenawan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara eksekutor peledakan adalah AF alias F, 26, adik kandung SZ. AF tercatat sebagai warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.

"Dugaan sementara, peledakan dipicu sakit hati tersangka SZ karena masalah keluarga. Adik tersangka berinisial AF ingin membalas sakit hati tersebut. AF datang ke rumah kakaknya, Sabtu (17/9)  pukul 08.00 WIB," kata dia.

Kombes Pol Goenawan menambahkan, suami SZ bernama Mansur yang juga anggota DPRK Bener Meriah menghubunginya. Saat itu, SZ menanyakan istri pertama Mansur.

"Mansur menjawab istri pertamanya berada di Bireuen dengan mobil dinasnya. Setelah mendapat informasi tersebut, SZ menghubungi adiknya AF menyampaikan kabar tersebut," kata dia.

Kemudian, pada Sabtu (17/9) pukul 18.00 WIB, AF datang ke rumah SZ. Dan tersangka SZ sempat menanyakan kepada AF dan adiknya itu menyatakan mobil sudah diledakkan.

"Saat ini, tersangka diamankan di Markas Polres Bener Meriah. Tersangka dijerat Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana serta UU Darurat No 12 Tahun 1951," kata Kombes Pol Goenawan.

Sebelumnya, Kombes Pol Goenawan menyebutkan dua orang meninggal dunia setelah mobil yang mereka ditumpanginya meledak di kawasan Kabupaten Bener Meriah.

"Korban meninggal dunia bernama Nana Kibi, delapan tahun, dan Aulia Fahmi, 24 tahun, yang juga pengemudi mobil. Sedangkan lima korban lainnya mengalami luka berat dan ringan. Semua korban dirawat di rumah sakit," kata Kombes Pol Goenawan.

Sedangkan korban ledakan mobil dengan nomor polisi BL 136 Y lainnya yakni Farhan Rizki (10 tahun), Nurma (ibu rumah tangga), Sertu Husaini (anggota TNI), Fauziah (istri Sertu Husaini), dan Intan (5 tahun).

Perwira menengah Polri itu menyebutkan kronologis ledakan ketika mobil merek Toyota Innova melaju dari arah Kabupaten Bireuen menuju Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (17/9) sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat melintas di kawasan Kampung Menderek, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, mobil meledak. Mobil meledak diduga akibat lemparan granat.

"Polisi terus mendalami kasus ini. Kasus ini tidak ada kaitannya dengan politik. Kasus ini murni masalah keluarga tersangka SZ," demikian Kombes Pol Goenawan.


Pewarta: M Haris SA

COPYRIGHT © ANTARA 2025