Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Gubernur Aceh dapat menindaklanjuti terhadap berbagai rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2015.
"Kami berharap laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2015 dapat dicermati dan ditindak lanjuti oleh Gubernur Aceh beserta jajarannya secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab," kata Ketua DPR Aceh, Tgk Muharruddin di Banda Aceh, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan di sela-sela memimpin rapat paripurna istimewa tahun 2016 DPR Aceh tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Aceh tahun Anggaran 2015 yang berlangsung di Gedung utama DPR Aceh.
Ia menjelaskan Badan Pemeriksa Keuangan diberi mandat untuk menyelenggarakan serangkaian proses pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilaksanakan oleh pemerintahan dan menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada lembaga legislatif sesuai tingkatan.
"Proses pemeriksaan tersebut tentu saja bertujuan untuk menyajikan data dan fakta tata kelola pemerintahan yang baik sehingga mampu meminimalisir penyimpangan pengelolaan keuangan negara," katanya.
Terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ri terhadap Laporan Hasil Pemerikaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2015, Tgk Muharruddin memberikan apresiasi terhadap prestasi tersebut.
"Ini merupakan prestasi yang patut diberikan apresiasi dan kita juga malu jika tidak berhasil memperoleh opini tersebut sebab kabupaten/kota di Aceh sudah banyak meraih terlebih dahulu opini tersebut," katanya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Auditor utama Keuangan Negara V BPK RI, Bambang Pamungkas, pejabat BPK Perwakilan Aceh dan pejabat di lingkungan Pemerintahan Aceh.
Pewarta: Muhammad IfdhalUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025