Blangpidie (ANTARA) -
 Pengurus ataupun simpatisan partai politik (parpol) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diingatkan agar tidak memasang spanduk, umbul-umbul atau bendera parpol di taman kota Blangpidie, karena dapat menganggu ketertiban dan ke indahan kota

" Kita imbau pengurus atau simpatisan partai untuk tidak memasang bendera parpol di taman kota karena dapat menggangu ketertiban, " kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Abdya,  Hamdi di Blangpidie,  Jumat

Ia mengatakan di taman kota Blangpidie, tepatnya di persimpangan Pukesmas Lama Kecamatan Blangpidir,  pihaknya sudah menempelkan papan larangan memasang spanduk, umbul-umbul atau bendera, namun, larangan tersebut terkesan disepelekan. 

Buktinya,  bendera-bendera milik sejumlah partai nasional masih terlihat berkibar di taman kota Blangpidie tersebut dan belum   di turunkan. 

"Kita sudah komunikasikan ke pihak partai masing-masing untuk segera menurunkan bendera partai mereka," ungkap Hamdi.

Menurut Hamdi,  pihak partai politik berjanji nanti malam (Jumat malam) bendera-bendera tersebut akan diturunkan.

" Jika tidak diturunkan, nanti petugas yang akan turunkan bendera-bendera itu," ujarnya.

Hamdi mengimbau kepada semua pihak agar tidak lagi memasang spanduk, umbul-umbul atau bendera di pagar taman kota Blangpidie, agar keindahan kota tidak terganggu.

"Mari sama-sama kita menjaga ketertiban dan keindahan kota dengan demi kenyamanan bersama," pungkasnya

Pewarta: Suprian
Editor : Azhari
COPYRIGHT © ANTARA 2025