Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Panitia Khusus (Pansus XIV) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) soal penyelesaian bendera dan lambang Aceh akan melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh dan tim delegasi yang pernah terlibat langsung saat perundingan sebelum masa colling down dengan tim Jakarta.
"Pansus akan mengagendakan pertemuan dengan Gubernur Aceh," kata Anggota Tim Pansus Bendera dan Lambang, DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky di Banda Aceh, Kamis.
Ia menjelaskan pertemuan tersebut merupakan sharing guna mambangun persepsi yang sama, mencari penyebab mengapa pemberlakuan qanun bendera dan lambang masih stagnan.
Pihaknya sudah memutuskan, bahwa pertemuan dimaksud akan dilaksanakan pada 18 Desember 2015 di ruang Badan Musyawarah DPRA.
Selain Gubernur Aceh selaku eksekutif, pihaknya juga meminta kepada gubenur untuk mengikutsertakan tim awal yang terlibat dalam pembahasan qanun bendera hingga masa colling down.
Ia mengatakan dalam pertemuan tersebut nantinya juga akan hadir dari anggota DPRA periode sebelumnya dan unsur-unsur lainnya.
"Kita berharap semua informasi yang didapat akan utuh, agar qanun ini dapat dilaksanakan sesuai dengan keinginan rakyat Aceh," katanya.
Ketua Badan Legislasi DPRA ini juga mengatakan, dalam melaksanakan tugas, pansus bendera dan lambang juga akan bekerja secara maksimal diantaranya membangun kordinasi dengan seluruh lembaga legislasi di kabupaten/kota.
"Ini adalah untuk kemaslahatan bersama, sehingga tidak ada lagi polemik di kemudian hari. Peran berbagai komponen masyarakat juga sangat bermakna. Kami juga akan menemui ulama, para tokoh masyarakat, dan pimpinan partai politik. Dukungan Forbes DPR RI dan DPD di Jakarta," demikian Iskandar.
"Pansus akan mengagendakan pertemuan dengan Gubernur Aceh," kata Anggota Tim Pansus Bendera dan Lambang, DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky di Banda Aceh, Kamis.
Ia menjelaskan pertemuan tersebut merupakan sharing guna mambangun persepsi yang sama, mencari penyebab mengapa pemberlakuan qanun bendera dan lambang masih stagnan.
Pihaknya sudah memutuskan, bahwa pertemuan dimaksud akan dilaksanakan pada 18 Desember 2015 di ruang Badan Musyawarah DPRA.
Selain Gubernur Aceh selaku eksekutif, pihaknya juga meminta kepada gubenur untuk mengikutsertakan tim awal yang terlibat dalam pembahasan qanun bendera hingga masa colling down.
Ia mengatakan dalam pertemuan tersebut nantinya juga akan hadir dari anggota DPRA periode sebelumnya dan unsur-unsur lainnya.
"Kita berharap semua informasi yang didapat akan utuh, agar qanun ini dapat dilaksanakan sesuai dengan keinginan rakyat Aceh," katanya.
Ketua Badan Legislasi DPRA ini juga mengatakan, dalam melaksanakan tugas, pansus bendera dan lambang juga akan bekerja secara maksimal diantaranya membangun kordinasi dengan seluruh lembaga legislasi di kabupaten/kota.
"Ini adalah untuk kemaslahatan bersama, sehingga tidak ada lagi polemik di kemudian hari. Peran berbagai komponen masyarakat juga sangat bermakna. Kami juga akan menemui ulama, para tokoh masyarakat, dan pimpinan partai politik. Dukungan Forbes DPR RI dan DPD di Jakarta," demikian Iskandar.
Pewarta: Pewarta : Muhammad IfdhalUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025