Sigli (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh menilai aktivitas pengambilan galian C di Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Baro di Gampong Dijeim Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie telah menimbulkan dampak buruk terhadap fasilitas umum.


Direktur Eksekutif WALHI Aceh Ahmad Shalihin, di Banda Aceh, Selasa mengatakan saat ini kondisi kedua tiang jembatan rangka baja yang menghubungkan Kecamatan Keumala dengan Kecamatan Sakti sudah mulai terkikis dan hampir ambruk diduga akibat adanya aktivitas galian C tersebut.


Ahmad Shalihin menjelaskan jembatan tersebut dibangun dengan dana APBA sekitar tahun 2016 dengan anggaran Rp16 Milyar.


Ia mengatakan kegiatan galian C di sekitar sungai Keumala tersebut merupakan kegiatan yang tidak memiliki izin, sehingga Pemerintah Pidie dapat melakukan penertiban dengan melibatkan aparatur penegak hukum.

"Pemerintah Pidie hanya membentang spanduk untuk melarang dilakukan Galian C, tetapi tidak memberikan pengetahuan atau kesadaran pada masyarakat yang bahwa ketika kegiatan itu dilakukan dapat berpengaruh terhadap daya tahan jembatan," kata Ahmad.


Ia mengatakan kekhawatiran tersebut dianggap hal biasa oleh Pemerintah Pidie, ditakutkan dapat mengakibatkan longsor dan erosi dalam kawasan tersebut.


"Seharusnya pemerintah menindak tegas dalam penertiban, sebelum terjadinya bencana dikawasan tersebut ," kata Ahmad.

Pewarta: M Ifdhal
Editor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2025