Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Iskandar Usman Al Farlaky menyatakan kinerja pelaporan keuangan Pemerintah Provinsi Aceh tidak ada perubahan, tetap mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"Kami sangat menyesalkan sikap eksekutif Aceh yang tidak menunjukan
perubahan kinerja terkait pelaporan keuangan," katanya di Banda Aceh, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi opini WDP yang diberikan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (LKPA) Tahun 2014.
"Kami melihat tidak ada perubahan kinerja. Setiap tahunnya Aceh selalu mendapatkan WDP. Ini prestasi yang memalukan," kata politisi Partai Aceh itu.
Menurut dia dengan prestasi yang diterima seperti tahun sebelumnya, menunjukkan tidak ada pembaikan dari tahun lalu terhadap kinerja pelaporan keuangan Aceh.
Iskandar mengatakan dalam laporan BPK Perwakilan Aceh juga diketahui ada sejumlah catatan yang tidak ditindaklanjuti oleh Pemerintah Aceh.
"Memang ada 49 persen yang tindaklanjuti. Namun ada yang sedang dan tidak ditindaklanjuti sama sekali," katanya.
Pihaknya berharap eksekutif benar benar memanfaatkan waktu 60 hari untuk menjawab semua catatan BPK Aceh tersebut.
Iskandar juga meminta eksekutif untuk menjelaskan catatan BPK Perwakilan Aceh terkait banyaknya paket proyek yang dilaksanakan tidak sesuai dengan spek.
Kemudian persoalan transfer dana Otonomi khusus dan minyak dan gas yang juga harus dijelaskan.
Ia menambahkan, DPR Aceh dalam rapat di Banmus juga sepakat untuk segera membentuk Pansus guna menindaklanjuti LHP keuangan 2015 serta Pansus dana transfer Migas dan Otsus kabupaten kota.
"Kami sangat menyesalkan sikap eksekutif Aceh yang tidak menunjukan
perubahan kinerja terkait pelaporan keuangan," katanya di Banda Aceh, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi opini WDP yang diberikan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (LKPA) Tahun 2014.
"Kami melihat tidak ada perubahan kinerja. Setiap tahunnya Aceh selalu mendapatkan WDP. Ini prestasi yang memalukan," kata politisi Partai Aceh itu.
Menurut dia dengan prestasi yang diterima seperti tahun sebelumnya, menunjukkan tidak ada pembaikan dari tahun lalu terhadap kinerja pelaporan keuangan Aceh.
Iskandar mengatakan dalam laporan BPK Perwakilan Aceh juga diketahui ada sejumlah catatan yang tidak ditindaklanjuti oleh Pemerintah Aceh.
"Memang ada 49 persen yang tindaklanjuti. Namun ada yang sedang dan tidak ditindaklanjuti sama sekali," katanya.
Pihaknya berharap eksekutif benar benar memanfaatkan waktu 60 hari untuk menjawab semua catatan BPK Aceh tersebut.
Iskandar juga meminta eksekutif untuk menjelaskan catatan BPK Perwakilan Aceh terkait banyaknya paket proyek yang dilaksanakan tidak sesuai dengan spek.
Kemudian persoalan transfer dana Otonomi khusus dan minyak dan gas yang juga harus dijelaskan.
Ia menambahkan, DPR Aceh dalam rapat di Banmus juga sepakat untuk segera membentuk Pansus guna menindaklanjuti LHP keuangan 2015 serta Pansus dana transfer Migas dan Otsus kabupaten kota.
Pewarta: Pewarta : Muhammad IfdhalUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025