Blangpidie (ANTARA) - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya menyatakan bahwa Inspektorat Kabupaten/kota bukan tempat mencari kesalahan birokrasi pemerintah daerah, tapi merupakan tempat mencari solusi.

“Inspektorat merupakan tempat mencari solusi untuk keluar dari sebuah permasalahan yang terjadi di internal pemerintah sendiri” kata Indra Khaira Jaya di Blangpidie, Senin

Ia menjelaskan BPKP Aceh selaku mitra kerja inspektorat sangat mendukung dan siap memberikan apa yang dimiliki untuk proses konsultasi demi mencari jalan keluar suatu masalah dalam membantu mewujudkan visi-misi pemerintah daerah.

Indra mengatakan bahwa visi-misi bupati tidak akan terwujud dengan baik apabila tidak dilaksanakan secara bersama – sama, karenanya perlu kolaborasi yang baik dalam melaksanakan tugas agar terbebas dari kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

Menurut dia kehadiran klinik konsultasi inspektorat Abdya adalah suatu terobosan yang patut di apresiasi sehingga jika  ada persoalan terjadi di pemerintahan dan Gampong bisa mencari solusi di klinik tersebut.

“Jadi, sebelum suatu masalah bergulir ke ranah hukum, alangkah lebih baik konsultasi dulu ke inspektorat karena peran auditor internal pemerintah yang sentral ada di klinik inspektorat Abdya ini,” katanya.

Bupati Abdya Akmal Ibrahim meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan aparatur Gampong supaya selalu berkoordinasi dan berdiskusi dengan inspektorat  di klinik sehat tersebut sehingga berbagai persoalan yang muncul dapat diselesaikan dengan cepat.

“Jangan segan – segan dan jangan selalu merasa benar tanpa adanya konsultasi dengan inspektorat. Jadi terus lah berkonsultasi , apalagi biaya konsultasi tidak di pungut oleh mereka,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadi Ketua DPRK Abdya, Nurdianto, Kapolres AKBP Mohammad Nasution bersama unsur Forkopimkab dan pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat.

 



Pewarta: Suprian
Editor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2025