Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar Provinsi Aceh Sulaiman Abda berharap persoalan kepengurusan partai yang terjadi di tingkat pusat dapat segera tuntas sehingga tidak berdampak sampai ke daerah.
"Kami meminta kader dan pengurus DPD II bersabar karena persoalan partai akan segera tuntas. Insya Allah dalam dua hari nanti surat keputusan dari Menteri Hukum dan HAM akan keluar," katanya di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan Sulaiman Abda menyikapi terjadinya kisruh kepengurusan Partai Golkar di tingkat pusat. Kisruh ini karena adanya dua kubu kepengurusan, yakni diketuai Agung Laksono dan kubu lain diketuai Aburizal Bakrie.
Menurut dia, pengurus partai berlambang pohon beringin di provinsi ujung paling barat Indonesia itu tetap solid dan tidak terbelah, meski ada persoalan terhadap kepengurusan di pusat.
Ia mengatakan seiring keluarnya SK kepengurusan ketua umum Agung Laksono dari Menteri Hukum dan HAM tersebut, maka kepengurusan tersebut merupakan yang diakui oleh pemerintah.
"Karena kami taat asas, maka kami harus mengikuti apa yang diputuskan pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM dan ini juga harus diikuti pengurus di seluruh kabupaten/kota nanti," katanya.
Sulaiman Abda yang juga Wakil Ketua DPRA meminta seluruh pengurus dan kader Partai Golkar di 23 kabupaten/kota dapat taat asas dan patuh terhadap keputusan dari Menteri Hukum dan HAM serta keputusan Mahkamah Partai.
"Kami meminta kader dan pengurus DPD II bersabar karena persoalan partai akan segera tuntas. Insya Allah dalam dua hari nanti surat keputusan dari Menteri Hukum dan HAM akan keluar," katanya di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan Sulaiman Abda menyikapi terjadinya kisruh kepengurusan Partai Golkar di tingkat pusat. Kisruh ini karena adanya dua kubu kepengurusan, yakni diketuai Agung Laksono dan kubu lain diketuai Aburizal Bakrie.
Menurut dia, pengurus partai berlambang pohon beringin di provinsi ujung paling barat Indonesia itu tetap solid dan tidak terbelah, meski ada persoalan terhadap kepengurusan di pusat.
Ia mengatakan seiring keluarnya SK kepengurusan ketua umum Agung Laksono dari Menteri Hukum dan HAM tersebut, maka kepengurusan tersebut merupakan yang diakui oleh pemerintah.
"Karena kami taat asas, maka kami harus mengikuti apa yang diputuskan pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM dan ini juga harus diikuti pengurus di seluruh kabupaten/kota nanti," katanya.
Sulaiman Abda yang juga Wakil Ketua DPRA meminta seluruh pengurus dan kader Partai Golkar di 23 kabupaten/kota dapat taat asas dan patuh terhadap keputusan dari Menteri Hukum dan HAM serta keputusan Mahkamah Partai.
Pewarta: Pewarta : Muhammad IfdhalUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025