Lhoksukon (ANTARA) - Tiga Kepala Satuan (Kasat) dan satu Kapolsek di lingkungan jajaran Polres Kabupaten Aceh Utara, Provinsin Aceh akan berganti seiring dengan terbitnya surat telegram mutasi yang ditandatangani Karo SDM Polda Aceh Kombes Pol Deni S.Utomo, S.H., S.I.K., M.Si tertanggal 22 Desember 2020.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto di Lhoksukon, Rabu, membenarkan mutasi tersebut namun dia meminta untuk mengonfirmasi ke Humas terkait kelengkapan data dan nama pejabat yang akan menduduki jabatan baru.

"Ya bang, silahkan koordinasi dengan humas," kata Kapolres Tri secara singkat, melalui pesan WhatsApp.

Sementara bagian Humas Polres Aceh Utara menyebutkan bahwa pejabat itu masing- masing Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi ditarik atau pindah tugas menjadi Ps Kanit 4 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Aceh, posisinya digantikan AKP Fauzi SE Panit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Aceh.

Kemudian Kasat Res Narkoba AKP Muhammad Daud, SH akan menduduki jabatan baru sebagai Panit 1 Unit 2 Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Aceh, posisinya digantikan AKP Darmawanto, S.Sos Kanit 2 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Aceh.

Selanjutnya Kasat Lantas Polres Aceh Utara yang baru akan dijabat Iptu Adek Taufik, S.I.K Kanit 3 Sipammat Subdit Gasum Dit Samapta Polda Aceh menggantikan AKP Aditia Kusuma, S.I.K yang akan ditarik ke Polda Aceh.

Terakhir Kapolsek Tanah Luas Ipda Yose Rizaldi akan menduduki jabatan baru sebagai Kapolsek Kejuruan Muda Polres Aceh Tamiang, dirinya akan digantikan Ipda Hendra Jamiswar, S.H., M.H Kapolsek Teupah Barat Polres Simeulu saat ini.

Dalam surat telegram yang diterbitkan itu disebutkan agar personel tersebut diperintahkan untuk segera melaksanakan tugas di kesatuan baru paling lambat 14 hari setelah keluar keputusan mutasi dimaksud, tulis Humas.

 

Pewarta: Zubir
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025