Parlementaria DPRK Kota Banda Aceh
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Razali, S.Ag meminta Pemko Banda Aceh tetap komit dalam melaksanakan penegakan syariah Islam secara kaffah di ibukota Propinsi Aceh ini. Selama bulan Ramadhan, diharapkan tidak ada penjual jasa dan makanan yang melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun.
Razali sangat menyadari disebuah ibukota propinsi sangat rentan terjadi berbagai pelanggaran, karena banyak pedagang yang mendapat beking dari bebagai pihak, sehingga tidak takut menabrak rambu-rambu aturan yang telah dituangkan dalam qanun kota.

“Saya mengharapkan dalam penegakan syariah Islam di Banda Aceh, Pemko jangan pilih kasih. Siapapun dia, jangan karena ada beking diperbolehkan melanggar aturan yang ada. Kondisi tersebut bisa menimbulkan kecemburuan sosail yang tidak sehat,”kata anggota dewan dari Fraksi PKS ini tegas.

Menurut Razali, penyakit masyarakat melanggar syariah tidak pernah berhenti sepanjang sejarah manusia itu ada. Oleh karena itu, hanya ketegasan aparatur negara dalam bertindak sajalah yang sangat menentukan baik – burukya sebuah kota dalam menjalanan misi aturan yang benar.

Untuk mempersempit gerak beking dari berbagai pihak, Razali meminta Pemko Banda Aceh memperkuat kerjasama dengan muspida kota dan bahkan dengan muspida propinsi. Kerjasama dengan muspida dilevel lebih tinggi sangat penting, sehingga bila ada oknum dari propinsi yang membeking bisa langsung diawasi dan ditindak oleh atasan dari institusinya.

“Dalam menangani kasus yang terlibat banyak pihak, apalagi ada dari propinsi Pemko Banda Aceh jangan kerja sendiri. Karena pelaku maksiat yang terorganisir mampu mengalahkan kelompok yang baik yang tidak terorganisir. Oleh karena itu kerjasama sangat penting,” ungkapnya.

Bagi pejabat atau oknum aparat kota yang membeking atau membiarkan kegiatan maksiat terjadi, dewan merekomendasi segara pejabat itu dicopot dari jabatannya. Kondisi ini akan memberi efek jera dan sebagai jalan preventif bagi berkembangnya pelanggaran syariah di berbagai tempat.

Pencegahan,kata Razali, jauh lebih baik dilakukan pihak pemko dari pada menertibkan. Oleh karena itu, dewan mengajak masyarakat luas turut serta terlibat dalam mengawal pelaksanaan syariah di Kota Banda Aceh.

Peran aktif warga sangat penting, sehingga berbagai peluang maksiat yang hendak dilakukan oleh berbagai pihak cepat dicegah dan segera memberitahukan kepada dinas terkait untuk tindakan lebih lanjut. Baik ke Dinas Syariah Islam atau ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh.

Kepada pemilik hotel, restaurant, café dan warnet selama bulan Ramadhan harus menghormati hak-hak orang puasa. Hargailah warga yang sedang menjalankan ibadah puasa – karena semua pekerjaan baik dalam bulan ramadhan adalah ibadah. Maka, Razali meminta semua pedagang jasa dan makanan, bekerjalah mengejar ibadah tanpa mengganggu hak-hak ibadah orang lain. (ADV)


Editor : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025