"Kami akan awasi pengelolaan APBA. Setiap rupiah uang APBA harus bermanfaat dan berguna bagi kesejahteraan masyarakat," kata Dahlan Jamaluddin di Banda Aceh, Sabtu.
Baca juga: Gubernur: Pengesahan APBA 2020 momentum percepat pembangunan Aceh
Pernyataan tersebut dikemukakan Dahlan Jamaluddin menanggapi Aceh merupakan provinsi termiskin di Pulau Sumatra serta termiskin keenam secara nasional.
Politisi Partai Aceh tersebut mengatakan posisi Aceh sebagai provinsi termiskin sudah berlangsung sejak beberapa periode. Artinya, angka kemiskinan tinggi, bukan periode ini saja.
Baca juga: DPR Aceh setujui pengesahan APBA 2020 Rp17,2 triliun
Sebagai lembaga legislatif, kata Dahlan Jamaluddin, pihaknya tidak menginginkan angka kemiskinan meningkat. Karena itu, DPRA akan bekerja maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi memastikan APBA benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat.
"Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBA mampu menjawab persoalan kemiskinan dan pengangguran. Alokasi APBA ini harus untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," kata Dahlan Jamaluddin.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh menyatakan provinsi paling barat Indonesia tersebut masih menempati urutan pertama daerah termiskin di Sumatera, dan berada di posisi ke enam provinsi termiskin secara nasional.
Pada September 2019, jumlah penduduk miskin di Aceh mencapai 810 ribu orang atau 15,01 persen, atau berkurang 9 ribu orang dibandingkan pada Maret 2019 yang mencapai 819 ribu orang atau 15,32 persen.
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2025