ANTARA - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada tujuh toko retail yang berada di Kecamatan Bebesen, Rabu (23/4). Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran produk makanan dan minuman (mamin) yang mengandung babi, sesuai dengan instruksi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.(Try Vanny S/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)